PENDEKATAN
DAKWAH NU
Makalah ini disusun
untuk memenuhi nilai tugas kelompok Mata Kuliah Teori dan Perbandingan Dakwah
Dosen Pengampu : Drs. Uwoh
Saepuloh, M.Ag.
Di susun oleh :
Hida Tazkiatul
Muktafa (1144030034)
Dwi
Ambarwati (1144030023)
Imron
Khoirudin (1144030038)
Jurusan Manajemen
Dakwah
Fakultas Dakwah
dan Komunikasi
Universitas Islam
Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
2015 M / 1437 H
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dari sudut bahasa kata dakwah berasal dari bahasa Arab (دعا-يدعو- دعوةً )
yang berarti menyeru, meminta, menuntun, mengiring atau memanggul, mengajak
orang lain supaya mengikuti, bergabung, memahami untuk memiliki suatu tindakan
dan tujuan yang sama sesuai dengan harapan oleh penyerunya.
Sedangkan dakwah menurut istilah, ada beberapa pengertian,
diantaranya dakwah dimaksudkan seruan untuk beriman kepada Allah, beriman
kepada apa-apar yang dibawa oleh para rosul-Nya, menyeru untuk mempercayai apa
yang diberitakan oleh para rosul serta mentaati apa-apa yang diperintahkan
mereka, hal itu mencakup seruan untuk mengucapkan dua kalimah syahadat,
melaksanakan shalat, zakat, puasa bulan ramadhan dan haji. Singkatnya menurut
Abdul Karim Zaidan, dakwah adalah menyeru kepada agama Allah yakni agama Islam.
Menurut Muhammad al-Rawi; dakwah merupakan pedoman yang lengkap
tentang perilaku manusia serta ketentuan hak dan kewajiban. Menurut Muhammad
Abu al-Fath al-Bayanuniy menyampaikan Islam kepada umat menusia, mengajarkan
dan mengamalkannya dalam kehidupan nyata.
Adapun tujuan dakwah dalam pengertian ini ialah mewujudkan
kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridhai oleh
Allah yakni dengan menyampaikan nilai-nilai yang dapat mendatangkan kebahagiaan
dan kesejahteraan yang diridhai oleh Allah SWT sesuai dengan segi atau
bidangnya masing-masing.
Gerakan pembaharuan merupakan suatu perkumpulan terstruktur yang
mempunyai misi sebagai pembenahan pemahaman, kepercayaan ataupun agama untuk
menjadikan ke depan lebih baik. Gerakan tersebut sangat berarti eksistensinya,
terutama dalam memperjuangkan dan menyempurnakan agama. Agama islam misalnya,
membutuhkan gerakan tersebut tidak lain supaya keberadaannya tetap ada dan
tidak terhapus dari alam (hilang / musnah).
Gerakan ini tidak mungkin seluruh dunia ini sama dan selaras pemahamannya.
Hal ini dikarenakan cara pandang individu atau kelompok yang sangat majemuk dan
kompleks dalam memahami sesuatu. Perkembangan dan keadaan zaman membuat dua
pedoman hidup dinul islam, Al-Qur’an dan Hadits mengalami perubahan dalam
menafsirkannya. Dikarenakan timbul penafsiran yang berbeda-beda sehingga
memunculkan beberapa para penafsir yang sangat kompleks. Kemajemukan pemahaman
ini yang kemudian para penafsir itu menyebarluaskan argumennya kepada
masyarakat yang semakin lama semakin besar dan membentuk suatu komunitas yang
disebut gerakan pembaharu.
Di indonesia, gerakan pembaharu bermacam-macam. Namun yang paling
termasyhur dan terkenal hanya ada dua: NU dan Muhammadiyah. Antara keduanya
memiliki visi, misi, cara pandang dan tujuan yang berbeda satu sama lain.
Walaupun begitu, mereka tidak bertentangan dengan landasan pokok atau syari’at
agama islam. Dengan adanya gerakan pembaharu tersebut, ciri dan kemajemukan
Indonesia akan ke-bhineka tunggal ika-nya sungguh terasa di masyarakat dan
menjadi pengoreksian atas tafsiran-tafsiran agama islam dan menjadikan ke depan
lebih baik.[1]
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
sejarah singkat berdirinya NU ?
2.
Bagaimana
paham atau kerangka berfikir NU ?
3.
Bagaimana
metode pendekatan dakwah NU ?
C.
Tujuan
Masalah
1.
Mengetahui
sejarah singkat berdirinya NU.
2.
Mengetahui
kerangka berfikir atau paham yang di anut NU.
3.
Mengetahui
metode pendekatan dakwah NU.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Singkat NU (Nahdlatul Ulama)
Nahdlatul Ulama
(Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah
sebuah organisasi Islam yang terbesar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada
31 Januari 1926 oleh KH Hasyim Asy’ari dan bergerak di bidang pendidikan,
sosial, dan ekonomi.
Tujuan
didirikannya NU adalah menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah
waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Keterbelakangan
baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat
penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah kesadaran kaum
terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan
dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan
"Kebangkitan Nasional". Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke
mana-mana - setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan
ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai jawabannya, muncullah berbagai
organisasi pendidikan dan pembebasan.
Kelahiran NU
diawali proses yang panjang sebelumnya. Bermula dari munculnya gerakan nasionalisme
yang antara lain ditandai dengan berdirinya SI (sebelumnya bernama SDI) telah
mengilhami sejumlah pemuda pesantren yang bermukim di Mekkah untuk mendirikan
cabang perimpunan itu disana. Belum sempat berkembang mereka segera mudik
kembali karena pecah perang dunia. Namun obsesi mereka masih terus berlanjut
setelah mereka menetap kembali di tanah air.[2]
Kalangan
pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon kebangkitan
nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatul
Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan
Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri"
(kebangkitan pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan
keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar,
(pergerakan kaum saudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki
perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar,
selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang
berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Suatu waktu
Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab Wahabi di Mekkah,
kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan
bermazhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut. Dengan sikapnya yang
berbeda itu kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di
Yogyakarta pada tahun 1925. Akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan
sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di
Mekkah yang akan mengesahkan keputusan tersebut. Sumber lain menyebutkan bahwa
K.H. Hasyim Asy'ari, K.H. Wahab Hasbullah dan sesepuh NU lainnya melakukan walk
out.
Didorong oleh
minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan bermazhab serta peduli terhadap
pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat
delegasi sendiri yang dinamakan Komite Hejaz, yang diketuai oleh K.H. Wahab
Hasbullah.
Atas desakan
kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala
penjuru umat Islam di dunia, maka Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya.
Hasilnya, hingga saat ini di Mekkah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan
mazhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren
pertama, yang berhasil memper-juangkan kebebasan bermazhab dan berhasil
menyelamatkan peninggalan sejarah dan peradaban yang sangat berharga.
Namun peristiwa
itu sebenarnya hanyalah lintasan proses sejarah dari suatu pergumulan social
kultural yang panjang. Lembaga pendidikan pesantren yang dikembangkan para
ulama telah merintis arah perkembangan social kultural masyarakat dengan visi
keagamaan yang kuat. Jika mereka kemudian membentuk ikatan lembaga social yang
lebih formal, tujuan pokoknya, seperti halnya lembaga pesantren itu, ialah
untuk menegakkan kalimah Allah (I’la’I
kalimatillah). Visi ini kemudian dikembangkan dengan rumusan yang lebih
operasional yang disebut dengan jihad fii
sabiilillah.[3]
Berbagai komite
dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu
dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih
sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi
dengan berbagai kyai, akhirnya muncul kese-pakatan untuk membentuk organisasi
yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31
Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais
Akbar.
Untuk
menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan
kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad
Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam
khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir
dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
Dengan demikian
dapat dikemukakan bahwa motif utama yang mendasari gerakan para ulama membentuk
NU ialah motif keagamaan sebagai jihad
fii sabiilillah. Aspek kedua yang mendorong mereka ialah tanggung jawab
pengembangan pemikiran keagamaan yang ditandai upaya pelestarian ajaran mazhab
ahlussunnah waljama’ah. Ini tidak berarti statis, tidak berkembang, sebab
pengembangan yang dilakukan justru bertumpu pada akar kesejarahan sehingga
pemikiran yang dikembangkan itu memiliki konteks historis. Aspek ketiga ialah
dorongan untuk mengembangkan masyarakat melalui kegiatan pendidikan, social dan
ekonomi. Ini ditandai dengan pembentukkan Nahdatul
Watan, Taswi-rul Afkar, Nahdatut Tujjar, dan Ta’mirul Masajid. Aspek keempat ialah motif politik yang ditandai
semangat nasionalisme ketika pendiri NU itu mendirikan cabang SI di Mekkah
serta obsesi mengenai hari depan negeri merdeka bagi ummat Islam.[4]
B.
Kerangka
Berfikir NU
NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola pikir yang
mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim
naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya
al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas
empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu
Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian
dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi'i dan mengakui
tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbali sebagaimana
yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang
tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang
mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum
penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta
merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial.
Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil
kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.[5]
Dalam menentukan basis pendukung atau warga NU ada beberapa istilah
yang perlu diperjelas, yaitu anggota, pendukung atau simpatisan dan Muslim tradisionalis
yang sepaham dengan NU. Jika istilah warga disamakan dengan istilah anggota,
maka sampai hari ini tidak ada satu dokumen resmipun yang bisa dirujuk untuk
itu. Karena sampai hari ini tidak ada upaya serius di tumbuh NU di tingkat
apapun untuk mengelola keanggotaannya. Dari segi pendukung atau simpatisan ada
dua cara melihatnya. Dari segi politik, ini bisa dilihat dari jumlah perolehan
suara partai-partai yang berbasis atau diasosiasikan dengan NU, seperti PKBU,
PNU, PKU, Partai SUNI, dan sebagian dari PPP. Dari segi paham keagamaan maka
bisa dilihat dari jumlah orang yang mendukung dan mengikuti paham kegamaan NU.
Maka dalam hal ini bisa dirujuk hasil penelitian Saiful Mujani (2002) yiatu
berkisar 48% dari Muslim santri Indonesia. Suaidi Asyari (Nalar Politik NU
& Muhammadiyah, 2009) memperkirakan ada sekitar 51 juta dari Muslim santri
Indonesia dapat dikatakan pendukung atau pengikut paham keagamaan NU. Sedangkan
jumlah Muslim santri yang disebut sampai 80 juta atau lebih merupakan mereka yang
sama paham keagamaannya dengan paham kegamaan NU. Belum tentu mereka ini
semuanya warga atau mau disebut berafiliasi dengan NU. Mayoritas pengikut NU
terdapat di pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Sumatra. Perkembangan terakhir
pengikut NU mempunyai profesi beragam yang sebagian besar dari mereka adalah
rakyat jelata, baik di kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang
tinggi karena secara sosial ekonomi memiliki problem yang sama, selain itu
mereka juga sangat menjiwai ajaran ahlususunnah wal jamaah. Pada umumnya mereka
memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat
pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.
Basis pendukung NU ini mengalami pergeseran, sejalan dengan
pembangunan dan perkembangan industrialisasi, maka penduduk NU di desa banyak
yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Maka kalau selama ini basis
NU lebih kuat di sektor petani di pedesaan, maka saat di sektor buruh di
perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem
pendidikan, basis intelektual dalam NU juga semakin meluas, sejalan dengan
cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini. Belakangan ini NU sudah
memiliki sejumlah doktor atau magister dalam berbagai bidang ilmu selain dari
ilmu ke-Islam-an baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk negara-negara
Barat. Hanya saja para doktor dan magister ini belum dimanfaatkan secara
maksimal oleh para pengurus NU hampir di setiap lapisan kepengurusan NU.[6]
Usaha-usaha yang dilakukan organisasi NU antara lain:
1.
Di bidang agama, melaksanakan dakwah
Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat
persatuan dalam perbedaan.
2.
Di bidang pendidikan, menyelenggarakan
pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang
bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.Hal ini terbukti dengan lahirnya
Lembaga-lembaga Pendidikan yang bernuansa NU dan sudah tersebar di berbagai
daerah khususnya di Pulau Jawa.
3.
Di bidang sosial budaya, mengusahakan
kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai keislaman dan
kemanusiaan.
4.
Di bidang ekonomi, mengusahakan
pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan
berkembangnya ekonomi rakyat.Hal ini ditandai dengan lahirnya BMT dan Badan
Keuangan lain yang yang telah terbukti membantu masyarakat.
5.
Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat
bagi masyarakat luas. NU berusaha mengabdi dan menjadi yang terbaik bagi
masyrakat.
Pertama kali NU terjun pada politik praktis pada saat menyatakan
memisahkan diri dengan Masyumi pada tahun 1952 dan kemudian mengikuti pemilu
1955. NU cukup berhasil dengan merahil 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante.
Pada masa Demokrasi Terpimpin NU dikenal sebagai partai yang mendukung Sukarno.
Setelah PKI memberontak, NU tampil sebagai salah satu golongan yang aktif
menekan PKI, terutama lewat sayap pemudanya GP Ansor.
Namun setelah reformasi 1998, muncul partai-partai yang
mengatasnamakan NU. Yang terpenting adalah Partai Kebangkitan Bangsa yang
dideklarasikan oleh Abdurrahman Wahid. Pada pemilu 1999 PKB memperoleh 51 kursi
DPR dan bahkan bisa mengantarkan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI. Pada
pemilu 2004, PKB memperoleh 52 kursi DPR.
C. Metode Pendekatan
Dakwah NU
Dalam metodenya
NU menggunakan metode yang digunakan Wali Songo dulu. Nahdlatul Ulama berkomitmen
memperkuat pendekatan budaya sebagai salah satu elemen penting dakwah Islam di
Tanah Air. Sebab, dengan budaya lah agama Islam dapat diterima baik oleh
penduduk pribumi awal kedatangan Islam. Kebudayaan Islam lokal saat ini kian
terancam oleh beragam budaya dan ideologi baik yang muncul dari kalangan barat
ataupun timur. Akibatnya, upaya memperkenalkan Islam sebagai agama yang damai
dan cinta keindahan justru semakin buram oleh pertarungan budaya tersebut.
NU melakukan
berbagai upaya agar akulturasi budaya tersebut tetap menjadi khittah kuat
organisasi yang didirikan oleh KH Hasyim Asy’ari itu. Salah satunya melalui
upaya sosialiasi ke pondok pesantren yang merupakan basis kaderisasi potensial
di kalangan NU. Termasuk pula memberikan penyadaran kepada warga nahdliyyin
akan pentingnya menggunakan budaya dalam berdakwah. “NU concern ke kaderisasi
sebagai gerakan cultural dan NU tidak masuk wilayah politik.
Pendekatan
budaya, bisa dilakukan memakai berbagai media mutakhir termasuk melalui film
sebagai media dakwah kebudayaan. Hanya saja, kiprah warga nahdliyin dalam seni
budaya dan perfilman diakui cenderung melemah. Fakta ini bertolak belakang
dengan era 70 an. Ketika itu, beragam karya berkualitas berhasil disumbangkan
oleh kalangan nahdliyyin dan Kekuatan cultural itulah perlu dikuatkan lagi.
Menurut
Muhammad Tholhah Hasan dalam bukunya yang berjudul “Ahlussunnah Wal-Jama’ah;
dalam Persepsi dan Tradisi NU” mengemukakan bahwa untuk dapat memahami
Ahlussunnah wal Jama’ah secara utuh, tidak mungkin hanya menggunakan pendekatan
doctrinal saja, tetapi sedikitnya menggunakan tiga macam pendekatan, yaitu :
Pertama : Pendekatan Historis, Ahlussunnah wal
Jama’ah ini telah melahirkan konsep dan pandangan serta doktrin-doktrin yang
secara teoritis bersentuhan dengan perjalanan sejarah umat ini sejak zaman
Rasulullah SAW. sampai zaman mutaakhir. Meskipun akar-akarnya tetap terkait
kuat dengan aqidah “Tauhid”, dan prinsip-prinsip keimanan yang abadi, tetapi
wujud formulasi konseptualnya bias berbeda.
Kedua : Pendekatan Kultural, muncul dan
berkembangnya “Ilmu Kalam” sebagai disiplin keilmuan Islam yang berkonsentrasi
pada masalah-masalah aqidah dengan menggunakan dalil-dalil ‘aqliyah (argument
rasional) tidak lepas dari factor internal Islam maupun factor eksternal (terjadinya
akulturasi atau persentuhan antar budaya), seperti perluasan disiplin keilmuan
Islam, ada Ilmu Tafsir, Ilmu Fiqih, Ilmu Hadits, Ilmu Nahwu dan lain
sebagainya, disamping berkembangnya ilmu-ilmu non-syari’ah, seperti Filsafat,
Kedokteran, Ilmu Alam, Matematika, Kimia, dan lain-lain, yang kesemuanya secara
akumulatif memperluas cakrawala pemikiran umat Islam.
Di
tengah-tengah pergumulan pemikiran yang demikian (intelektualitas dan
religiusitas), para ulama dan pemikir Ahlusunnah wal Jama’ah mengambil posisi
baru, dari pendekatan Salaf yang
mencukupkan diri dengan dalil-dalil Naqliyah, menjauhi ta’wil dan tafsir
ayat-ayat mutasyabihat dengan sikap tafwidl (penyerahan total) ke pendekatan Kholaf (yang menggunakan
dalil-dalil ‘aqliyah disamping dalil-dalil naqliyah, melakukan penafsiran ayat-ayat
mutasyabihat yang lebih mudah dicerna awam dan lebih menyelamatkan mereka dari
jebakan faham tasybih/penyerupaan Tuhan dengan sifat makhluk, dan mentolelir
system ta’wil secara kritis dan hati-hati). Disinilah tokoh-tokoh Ahlussunnah
wal Jama’ah seperti Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi serta
para pengikutnya berperan.
Ketiga : Pendekatan Doktrinal, meskipun pada
mulanya Ahlussunnah wal Jama’ah itu menjadi identitas kelompok/golongan dalam
dimensi teologis atau aqidah Islam, dengan Fokus masalah ushuluddin
(fundamental agama), tetapi dalam perjalanan selanjutnya tidak bisa lepas dari
dimensi ke Islaman lainnya, seperti dimensi Syari’ah Fiqhiyah atau dimensi
Tashawwuf, bahkan masalah budaya, politik dan social, karena kuatnya jaringan
yang tali-temali antara yang fundamental tadi dengan cabang-rantingnya.[7]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama
atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi
Islam yang terbesar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926
oleh KH Hasyim Asy’ari dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Tujuan didirikannya NU adalah
menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah
kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam metodenya
NU menggunakan metode yang digunakan Wali Songo dulu. Nahdlatul Ulama
berkomitmen memperkuat pendekatan budaya sebagai salah satu elemen penting
dakwah Islam di Tanah Air. Sebab, dengan budaya lah agama Islam dapat diterima
baik oleh penduduk pribumi awal kedatangan Islam. Kebudayaan Islam lokal saat
ini kian terancam oleh beragam budaya dan ideologi baik yang muncul dari
kalangan barat ataupun timur. Akibatnya, upaya memperkenalkan Islam sebagai agama
yang damai dan cinta keindahan justru semakin buram oleh pertarungan budaya
tersebut.
NU melakukan
berbagai upaya agar akulturasi budaya tersebut tetap menjadi khittah kuat
organisasi yang didirikan oleh KH Hasyim Asy’ari itu. Salah satunya melalui upaya
sosialiasi ke pondok pesantren yang merupakan basis kaderisasi potensial di
kalangan NU. Termasuk pula memberikan penyadaran kepada warga nahdliyyin akan
pentingnya menggunakan budaya dalam berdakwah. “NU concern ke kaderisasi
sebagai gerakan cultural dan NU tidak masuk wilayah politik.
DAFTAR PUSTAKA
Asj’ari,
Hasjim, 1969, Ihya’ ‘Amal al-Fudala’, Kendal:
NU Jawa Tengah.
Haidar,
M. Ali, 1998, Nahdatul Ulama dan Islam di
Indonesia, Jakarta : PT.Gramedia
Pustaka
Utama.
Hasan,
Muhammad Tholhah, 2005, Ahlussunnah
Wal-Jama’ah; dalam Persepsi dan
Tradisi NU, Jakarta
: Lantabora Press.
Kuntowidjoyo,
1985, Dinamika Sejarah Ummat Islam
Indonesia, Yogyakarta:
Salahuddin
Press.
Lathief,
Hasjim, 1979, Nahdlatul Ulama Penegak
Panji Ahlussunnah Wal jamaah,
Surabaya
: Pengurus NU Wilayah Jawa Timur
[1] Kuntowidjoyo, Dinamika Sejarah Ummat Islam Indonesia,
(Yogyakarta: Salahuddin Press, 1985), hlm 6
[2] M. Ali Haidar, Nahdatul Ulama dan Islam di Indonesia,
(Jakarta : PT.Gramedia Pustaka Utama, 1998), hlm 314
[3] Hasjim Asj’ari, Ihya’ ‘Amal al-Fudala’ (Kendal: NU Jawa
Tengah, 1969), hlm 14
[4] M. Ali Haidar., Ibid, hlm 316
[5] M. Ali Haidar,. Ibid, hlm 210
[6] Hasjim Latief, Nahdlatul Ulama Penegak Panji Ahlussunnah
Wal jamaah, (Surabaya : Pengurus NU Wilayah Jawa Timur, 1979) hlm. 78
[7] Muhammad Tholhah Hasan, Ahlussunnah Wal-Jama’ah; dalam Persepsi dan
Tradisi NU, (Jakarta : Lantabora Press, 2005), hlm xiii-xviii
makasih ka.. ini bermanfaat buat saya.. 😊
BalasHapusDi babat habis oleh salafy yg kental ilmu dan kemurnian aqidah
BalasHapusPpp
BalasHapusAgak bingung
BalasHapus